Peserta Panwascam Existing Lakukan Pendaftaran dan Penyerahan Laporan Akhir Terkait Hasil Kinerja Pengawasan Pemilu 2024
![](https://donggala.bawaslu.go.id/public/img/user/1701210364_631d6d1406107253a13d.png)
Admin Humas
26 April 2024 2310 x Berita![](https://donggala.bawaslu.go.id/public/img/informasi/berita/1714191753_c2cf24e96163f3429eb7.jpeg)
Donggala - Bawaslu Kabupaten Donggala,
Berdasarkan (Juknis/Pedoman Rekrutmen) besok merupakan hari terakhir pendaftaran/penerimaan berkas (27/4) tepatnya pada pukul 23.59. Wita
Bawaslu Donggala yang tergabung dalam Tim Pokja melakukan persiapan untuk evaluasi kinerja Panwaslu Kecamatan Existing yang dilaksanakan sabtu, 27 April 2024.
Ketua Bawaslu Donggala membeberkan, "besok merupakan hari terakhir penerimaan berkas, sudah 50% peserta Panwascam Existing yang melakukan pendaftaran kita tunggu sampai besok dihari terakhir".
Salim menjelaskan bahwa rekrutmen kali ini menggunakan dua metode, yaitu evaluasi bagi peserta existing dan penjaringan bagi pendaftar baru, terangnya.
Penilaian Evaluasi Kinerja (Peserta Existing) berupa Portofolio terbagi menjadi 4 sesi. Mulai pukul 10:00 Wita sampai selesai dengan metode daring (online) dengan menggunakan perangkat laptop masing-masing. Link pengisian Penilaian Portfolio akan dikirimkan secara daring (online) ke masing-masing peserta. Pungkasnya.
Peserta existing juga mengikuti penilaian evaluasi kinerja dengan standar yang telah ditetapkan sesuai petunjuk teknis yang disampaikan Bawaslu RI.
"Peserta existing akan dinilai terkait instrumen hasil kinerja serta instrumen penilaian atasan langsung, untuk menentukan nilai peserta layak atau tidaknya menjadi Panwaslu Kecamatan pada Pilkada 2024," terang Abdul Salim.
Perekrutan dilakukan guna menyiapkan tenaga ad hoc dalam rangka Pemilihan Kepala Daerah yang akan berlangsung 27 November 2024 mendatang.
"Kita berharap, Panwascam existing dan pendaftar baru benar-benar mempersiapkan diri sebagai Pengawas Pemilu yang profesional, berintegritas dan memiliki wawasan kepemiluan,” ungkap Salim.
Salim menambahkan Panwascam existing akan dilihat hasil kinerja serta integritasnya dalam kepemiluan. "Artinya, bagi Panawascam Existing harus memahami tentang tugas, tanggung jawab, serta kewenangan seorang pengawas di tingkat kecamatan".
Bawaslu Donggala juga membuka layanan kepada Masyarakat terkait tanggapan serta masukan terhadap calon anggota Panwaslu Kecamatan yang ditujukan kepada Tim Pokja, baik melalui Email maupun Media Sosial yang akan di siapkan. Tutupnya.
Humas Bawaslu