Bawaslu Donggala Resmi Melantik Pengawas TPS. Siap Kawal Pemilu

Admin Humas
22 Januari 2024 155 x Berita

Foto Anggota Bawaslu Donggala Rusli Guntur saat penyematan secara simbolis terkait identitas jajaran pengawas TPS

Donggala - Bawaslu Kabupaten Donggala, Pasca rekrutmen pengawas TPS, jajaran Panwaslu Kecamatan resmi melantik Pengawas Tempat Pemungutan Suara (PTPS). setelah melewati serangkaian proses seleksi yang dilakukan oleh jajaran Panwaslu Kecamatan. Calon PTPS yang dinyatakan lulus telah melewati proses seleksi administrasi, wawancara, hingga tanggapan atau masukan masyarakat.

Pelantikan dilaksanakan selama dua hari di 16 Kecamatan se-Kabupaten Donggala dimulai sejak minggu sampai Senin (21-22/01/2024). 

Proses seleksi ini mengacu pada Keputusan Ketua Bawaslu Nomor 28/HK.01/K1/01/2024 tentang Perubahan Keputusan Ketua Bawaslu Nomor 504/KP.01/k1/12/2023 tentang Petunjuk Teknis Pembentukan dan Pergantian Antar Waktu PTPS dalam Pemilu 2024.

Dalam proses seleksi, Bawaslu Provinsi Sulawesi Tengah dan Bawaslu Kabupaten Donggala melakukan supervisi dan monitoring sebagai upaya pengawasan agar proses seleksi yang dilakukan jajaran Panwaslu Kecamatan sejalan dengan juknis yang telah ditetapkan.

Dalam Prosesi Pelantikan Anggota Bawaslu Kabupaten Donggala Rusli Guntur turut serta menghadiri di dua kecamatan yakni kecamatan Banawa tengah dan Kecamatan Sirenja tepatnya pada hari Minggu dan hari Senin.

Proses pelantikan berjalan dengan hikmat penuh semangat oleh Pengawas TPS yang terlantik, dan dirangkai dengan pelaksanaan pembekalan dalam mengawal Pemilu serentak mendatang. 

Dalam sambutan Rusli Guntur mengucapkan selamat dan sukses untuk pengawas TPS yang terpilih setelah melewati serangkaian proses seleksi daministrasi dan wawancara. tuturnya

Rusli Guntur menegaskan kepada Pengawas TPS yang terlantik agar senantiasa bekerja secara profesional, jaga netralitas, mengedepankan integritas, bangun soliditas berlembaga, koordinasi secara  berjenjang jika ada kendala dilapangan serta pahami regulasi guna menjaga Marwah Lembaga. "Mohon untuk senantiasa bekerja secara profesional dan terpimpin, Pengawas TPS bukan Malaikat yang bisa bekerja tanpa kesalahan. tetap ada larangan yang harus ditaati oleh PTPS khususnya terkait larangan untuk tidak ikut berpolitik praktis, tidak mengikuti euforia kampanye yang saat ini sedang berlangsung." ungkap Rusli Guntur.

Diakhir penyampaiannya Rusli Guntur kembali meminta kepada PTPS untuk dapat bekerja secara maksimal dalam mengawal jalannya pemilu khususnya ditahapan pungut hitung. Hal ini terlepas dari masa tugas PTPS yang hanya berlangsung selama satu bulan saja, namun demikian PTPS tetap menjadi bagian dari pejuang demokrasi yang memiliki peran penting dalam rangka mewujudkan Pemilu yang jujur dan berkeadilan. Tutupnya.


Pemilu Serentak 2024 Rekrutmen Pengawas Pemilu Pengawas tempat Pemungutan suara PTPS Tempat Pemungutan Suara TPS Pengawas Kelurahan Desa Panwaslu Kecamatan Surat Suara Pemilu Pelantikan Bawaslu Donggala

Berita Terpopuler

Kolom Komentar


Berikan Komentar

Alamat Email anda tidak akan ditampilkan. Wajib diisi untuk kolom *