Bawaslu Donggala Gelar Musyawarah Terbuka Sengketa Proses Pilkada Calon Bupati dan Wakil Bupati donggala

Admin Humas
27 Mei 2024 53 x Berita

foto saat musyawarah terbuka proses sengketa pemilihan 2024

DONGGALA,

Bawaslu Kabupaten Donggala - 

pasca musyawarah tertutup yang dilaksanakan Bawaslu Donggala bersama pihak Pemohon dan Termohon pada Jumat-Sabtu (24-25/5), tidak mencapai kesepakatan.
Maka hari ini Bawaslu Donggala secara resmi menggelar musyawarah terbuka penyelesaian sengketa proses Pemilihan 2024 di kantor Sekretariat Bawaslu Kabupaten Donggala, Senin (27/5/2024).
Diketahui, musyawarah terbuka Pihak Pemohon yakni bakal calon Bupati dan Wakil Bupati Donggala Andi Aril dan Ahmad Hidayat yang maju dari jalur perseorangan, adapun dari Pihak Termohon yakni KPU Kabupaten Donggala.
Musyawarah terbuka digelar pukul 15.38 Wita dihadiri kuasa Hukum pihak Pemohon Mohammad Fikri dan Pihak Termohon yakni kuasa hukum Emirwawan Eka Putra dan Agus Salim.
Musyawarah terbuka dipimpin oleh tiga majelis. Ketua Majelis Abdul Salim, dan Minhar, Rusli Guntur sebagai anggota majelis serta Sekretaris Majelis Dahmin didampingi asisten musyawarah, notulen dan perisalah.
Agenda sidang musyawarah terbuka pada hari ini adalah untuk mendengarkan Permohonan yang diajukan Pihak Pemohon dan juga mendengarkan Jawaban Termohon (KPU Donggala).
Dalam musyawarah pihak Termohon meminta kepada majelis musyawarah di berikan kesempatan satu hari untuk menyampaikan jawaban.
Musyawarah akan dilanjutkan Kembali pada Selasa, 28 Mei 2024 dengan agenda penyampaian jawaban termohon dan pemeriksaan saksi-saksi baik yang diajukan Pemohon maupun Termohon.

Humas Bawaslu

Jadwal Sengketa Pemilihan Penyelesaian Sengketa Pemilihan Musyawarah Sengketa Pemilihan jadwal musyawarah Bawaslu pilkada 2024 pemilihan 2024 Pemilihan Pilkada 2024 Pemda Donggala Bupati Donggala Pilkada Donggala Bawaslu Donggala Pencegahan Pengawasan

Berita Terpopuler