Awasi Melekat Rekapitulasi Perolehan Suara Tingkat Kabupaten, Bawaslu Pastikan Penghitungan Suara Transparan Dan Akuntabel

Admin Humas
02 Maret 2024 659 x Berita

Foto Bersama KPU, Bawaslu dan Stakeholder pad Rapat Pleno Terbuka Rekapitulasi Hasil Penghitungan Suara Tingkat Kabupaten Donggala

Donggala, Bawaslu Kabupaten Donggala -  Tanggal 14 Februari 2024 merupakan libur Nasional, Indonesia telah menyelenggarakan pesta Demokrasi Pemilu serentak diseluruh Provinsi dan Kabupaten/Kota untuk memilih presiden dan wakil presiden, anggota DPR, DPRD serta DPD untuk 5 tahun kedepan.

Penyelenggaraan pemilu sangat penting dilakukan bagi suatu negara yang menjalankan sistem politik demokrasi karena Pemilu merupakan sarana penggantian pemimpin secara konstitusional, juga merupakan sarana bagi pemimpin politik untuk memperoleh legitimasi juga sarana bagi rakyat untuk berpartisipasi dalam proses politik Pemilu.

Dari proses rangkaian tahapan demi tahapan yang telah dilalui maka sampailah pada tahapan puncak yakni Rekapitulasi Hasil Penghitungan Suara Tingkat Kabupaten Donggala.

Dalam Rapat Pleno turut dihadiri Ketua dan Anggota Bawaslu Kabupaten Donggala bersama staf teknis dalam melakukan pengawasan secara melekat dan memberikan masukan serta saran perbaikan.

Ketua Bawaslu Donggala, Abdul Salim menyatakan pengawasan ini penting dilakukan guna memastikan proses rekapitulasi sesuai prosedur dan mekanisme jumlah perolehan suara masing-masing peserta Pemilu terjaga mulai dari proses pungut hitung di Tempat Pemungutan Suara (TPS),  rekapitulasi tingkat kecamatan hingga rekapitulasi hasil perolehan suara tingkat kabupaten, tuturnya

"Fokus pengawasan pada rekapitulasi hasil penghitungan dan penetapan suara dilakukan secara berjenjang menjadi hal yang sangat penting. Hal ini dilakukan untuk menjamin keabsahan suara yang diperoleh peserta Pemilu, serta transparansi, kejujuran, dan integritas dalam proses demokrasi,” ujar Abdul Salim.

Senada dengan hal tersebut, Anggota Bawaslu Donggala, Minhar mengatakan dalam mengawal proses demokrasi, penting untuk memastikan integritas dan transparansi dalam setiap tahapan, termasuk dalam rekapitulasi hasil penghitungan dan penetapan suara Pemilu serentak tahun 2024 tingkat Kabupaten Donggala.

Lanjut Minhar, karena ini merupakan tahapan krusial, olehnya dilakukan pengawasan secara optimal. "Bawaslu Donggala berkomitmen untuk memastikan bahwa setiap aspek teknis terkait rekapitulasi hasil penghitungan dan penetapan suara Pemilu 2024 di wilayah Kabupaten Donggala dilakukan dengan lancar sesuai prosedural dan mekanisme peraturan Perundang-undangan" tuturnya.

“Proses penghitungan suara pemilu 2024 tingkat Kabupaten Donggala harus dipastikan berjalan secara transparan dan akuntabel serta sesuai dengan ketentuan yang berlaku sehingga hasilnya dapat dipertanggungjawabkan", ungkap Minhar.

Oleh karenanya, ketentuan teknis dan administratif penghitungan tersebut juga harus terpenuhi dengan baik. “Teknis pelaksanaan dapat terpenuhi sesuai dengan pedoman, baik administrasi hasil penghitungan juga harus dijalankan dengan baik,” tambahnya.

Bawaslu juga menghadirkan Panwaslu Kecamatan Se-Kabupaten Donggala untuk bersama-sama mengawasi jalannya rapat pleno rekapitulasi perolehan suara tingkat kabupaten sesuai jadwal yang ditentukan oleh pihak KPU Donggala.

Giat Rapat Pleno Terbuka yang diselenggaran oleh KPU Donggala dihadiri seluruh jajaran KPU dan Bawaslu serta stakeholder yang terkait. Bertempat di Cottage Tiga Makna Beach Tanjung Karang, Berlangsung mulai hari kamis sampai sabtu (29-2/4/2024).


DPRD Legislatif Donggala Pemilu Serentak 2024 Pengawas TPS Tempat Pemungutan Suara TPS KPU Donggala Pengawas Kelurahan Desa Panwaslu Kecamatan Surat Suara Pemilu Bawaslu Donggala Pencegahan Pengawasan

Berita Terpopuler

Kolom Komentar


Berikan Komentar

Alamat Email anda tidak akan ditampilkan. Wajib diisi untuk kolom *