ASN TIDAK BOLEH SEMBARANG TERIMA UNDANGAN ORMAS DALAM MENJAGA NETRALITAS
![](https://donggala.bawaslu.go.id/public/img/user/1701210364_631d6d1406107253a13d.png)
Admin Humas
28 Agustus 2023 24 x Edukasi Pemilu![](https://donggala.bawaslu.go.id/public/img/informasi/berita/1705141187_b03fbdcb95393f4e06db.jpg)
Bawaslu Kabupaten Donggala - Berikut imbauan bagi ASN dalam Pemilu. ASN tidak boleh sembarangan terima undangan Ormas dalam menjaga netralitas!
Hindari kegiatan yang terdapat unsur umbul-umbul, poster dan kaos partai politik!
Jika mendapat Undangan Ormas, sebaiknya dikoordinasikan dan dikomunikasikan dengan atasan terlebih dahulu. pilih dengan cermat kegiatan yang tidak menyimpan kegiatan parpol.