TIM FAST AWASI PERBAIKAN SYARAT PENCALONAN PARTAI GOLKAR, PPP DAN GERINDRA
|
Donggala - Bawaslu Kabupaten Donggala di hari terakhir minggu (9/7) pengajuan perbaikan dokumen sebagai syarat bakal calon anggota legislatif Kabupaten Donggala.
Tim Fasilitasi Pengawasan Bawaslu Donggala berkomitmen dalam mengawal pelaksanaan tahapan pencalonan hingga usai waktu yang telah ditetapkan.Dalam pengawasan hingga malam hari diketahui 3 parpol melakukan pengajuan Dokumen Perbaikan sebagai syarat bakal caleg Kab. Donggala yakni Partai Golongan Karya (Golkar), Partai Persatuan Pembangunan (PPP), dan Partai Gerakan Indonesia Raya (Gerindra).Bertempat di Kantor KPU, Tim Fasilitasi Bawaslu Donggala terus melakukan pengawasan secara melekat memantau perbaikan berkas bakal caleg terkait sejumlah Dokumen yang menjadi fokus pengawasan Bawaslu Donggala.Hingga berakhirnya waktu Tim Fasilitasi Pengawasan mencatat bahwa terdapat dua partai politik peserta pemilu yang tidak mengajukan perbaikan dokumen. Minggu (9/7/2023).