Lompat ke isi utama

Berita

TIM FAST AWASI PENGAJUAN PERBAIKAN SYARAT PENCALONAN PARTAI PKB , PKS DAN GELORA

TIM FAST AWASI PENGAJUAN PERBAIKAN SYARAT PENCALONAN PARTAI PKB , PKS DAN GELORA

Donggala - Bawaslu Kabupaten Donggala pagi tadi tepatnya hari minggu (9/7) merupakan hari terakhir pengajuan perbaikan dokumen persyaratan bakal calon anggota DPRD Kabupaten Donggala. Berdasarkan ketentuan PKPU Nomor 10 tahun 2023.

Dalam pengawasan 3 parpol melakukan pengajuan Dokumen Perbaikan sebagai syarat bakal caleg Kab. Donggala yakni dari Partai Kebangkitan Bangsa (PKB), Partai Keadilan Sejahtera (PKS), dan Partai Gelombang Rakyat Indonesia (Gelora). Tim Fasilitasi Bawaslu Donggala terus melakukan pengawasan secara melekat memantau perbaikan berkas bakal Caleg terkait sejumlah Dokumen yang menjadi fokus pengawasan Bawaslu Donggala. Minggu (9/7/2023).