TIM FAST AWASI PENGAJUAN PERBAIKAN SYARAT PENCALONAN PARTAI PBB, PAN, PERINDO DAN HANURA
|
Donggala - Bawaslu Kabupaten Donggala hari minggu (9/7) merupakan hari terakhir pengajuan perbaikan dokumen persyaratan bakal calon anggota DPRD Kabupaten Donggala. Tim Fasilitasi Bawaslu Donggala perketat pengawasan yang dilakukan secara melekat.
Diketahui siang menjelang sore 4 parpol melakukan pengajuan Dokumen Perbaikan sebagai syarat bakal caleg Kab. Donggala yakni dari Partai Bulan Bintang (PBB), Partai Amanat Nasional (PAN), Partai Persatuan Indonesia (Perindo), dan Partai Hati Nurani Rakyat (Hanura).Di Kantor KPU, Tim Fasilitasi Bawaslu Donggala terus melakukan pengawasan secara melekat memantau perbaikan berkas bakal caleg terkait sejumlah Dokumen yang menjadi fokus pengawasan Bawaslu Donggala. Minggu (9/7/2023).