Lompat ke isi utama

Berita

Tahapan Krusial Bawaslu Donggala Lakukan Pengawasan Melekat Pengajuan Hasil Pencermatan DCT

Tahapan Krusial Bawaslu Donggala Lakukan Pengawasan Melekat Pengajuan Hasil Pencermatan DCT

Donggala - Bawaslu Kabupaten Donggala, memasuki hari terakhir pengajuan dokumen pencermatan DCT. Tim Fasilitasi Bawaslu Donggala lakukan pengawasan secara melekat hingga pukul 11.59 Wita.

Diketahui, masa tahapan pencermatan DCT berlangsung selama 10 hari dari tanggal 24 September hingga 3 Oktober 2023.Dalam pengawasan sebanyak 14 parpol yang telah mengajukan dokumen syarat perbaikan yakni Partai PKN, Partai Golkar, Partai Nasdem serta sejumlah partai lainnya.tahapan pengajuan dokumen ini merupakan tahapan krusial, olehnya Bawaslu Donggala berkomitmen melakukan pengawasan secara melekat guna memastikan proses tahapan pencermatan DCT berjalan sesuai dengan ketentuan.Bawaslu Donggala berharap Partai Politik lebih cermat dalam pengajuan dokumen Bakal Caleg, sebagaimana diatur oleh ketentuan Pasal 14 Peraturan KPU Nomor 10 tahun 2023 tentang pencalonan, juga UU Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilu.Kegiatan pengajuan dokumen DCT Bertempat di kantor KPU Donggala. Selasa (3/10/2023).