Sinergisme Saat Kunjungan Tim Bareskrim Mabes Polri Ke Sekretariat Sentra Gakkumdu Kabupaten Donggala
|
Donggala, Bawaslu Kabupaten Donggala - Sentra Gakkumdu memiliki peran vital sebagai forum koordinasi dalam proses penanganan tindak pidana pemilu, yang tergabung dari unsur Bawaslu, Kepolisian dan Kejaksaan yang saling bersinergi dalam menjalankan tugas fungsi penegakan hukum pemilu.Sinergisme itu diwujudkan dalam kunjungan Tim Bareskrim Mabes Polri. Kombes Pol Wishnu Caraka, S.I.K, bersama rombongan Polres & kejari, disambut langsung oleh Ketua Bawaslu Provinsi Sulawsei tengah Nasrun bersama tim sentra gakkumdu baik dari Provinsi maupun Kabupaten donggala. Rabu (13/12/2023)Kedatangan Tim Bareskrim Mabes Polri dalam rangka monitoring dan supervisi kesiapan Tim Sentra Gakkumdu dalam menghadapi setiap dugaan pelanggaran pidana Pemilu yang rawan terjadi.Dalam pemilu, tidak jarang terjadi dugaan pelanggaran seperti politik uang, ujuran kebencian, penyebaran berita bohong (hoax), kampanye hitam dan bentuk pelanggaran lainnya, olehnya Gakkumdu hadir dan turut berperan aktif dalam pemilu sebagai penegak hukum yang memiliki kewenangan dalam hal tindak pidana pemilu yang menjadi kesatuan dalam Sentra Gakkumdu Penegakan Hukum Terpadu.Kita ketahui bersama bahwa Pelanggaran Pemilu adalah tindakan yang bertentangan atau tidak sesuai dengan regulasi terkait Pemilu, baik tata cara, prosedural, dan mekanisme yang sudah ditentukan.Pelanggaran pemilu berasal dari temuan pengawasan aktif Bawaslu dan jajarannya ataupun laporan dari warga negara yang mempunyai hak pilih, peserta pemilu, maupun pemantau pemilu.