Perkuat Kapasitas Kelembagaan, Bawaslu Donggala Bahas Politik Uang dan Degradasi Moral Demokrasi
|
Donggala - Bawaslu Kabupaten Donggala, dalam rangka evaluasi serta penguatan kapasitas kelembagaan, Bawaslu Donggala menggelar Rapat Dalam Kantor (RDK) bertajuk “Politik Uang dan Degradasi Moral Demokrasi”, Senin (22/6/2026).
Kegiatan yang menghadirkan akademisi Dr. Suharto, S.Sos.I., M.Si., Kepala Pusat PKM UIN Datokarama Palu, sebagai narasumber memberikan penguatan perspektif terkait tantangan demokrasi, khususnya praktik politik uang dalam penyelenggaraan pemilu.
Kegiatan dibuka langsung Ketua Bawaslu Donggala, Abdul Salim, menyampaikan, forum DELIK (Demokrasi dan Literasi Kepemiluan) merupakan bagian dari inovasi sebagai ruang diskusi, konsolidasi dan penguatan kapasitas kelembagaan.
Menurutnya, DELIK dirancang sebagai wadah berkelanjutan untuk membahas berbagai isu strategis demokrasi dan kepemiluan, baik dalam lingkup internal maupun eksternal, melalui pertukaran gagasan serta peningkatan literasi kepemiluan.
“DELIK menjadi ruang diskusi dan konsolidasi yang terus kita kembangkan untuk memperkuat kelembagaan serta menghadirkan gagasan yang berdampak bagi kemajuan demokrasi di Kabupaten Donggala,” ujar Abdul Salim.
Sementara itu, Anggota Bawaslu Donggala, Rusli Guntur, menjelaskan bahwa tema politik uang dipilih karena menjadi salah satu persoalan serius yang perlu terus dikaji dan didiskusikan bersama.
Menurutnya, perkembangan zaman dan dinamika demokrasi saat ini menuntut adanya pemahaman yang lebih kuat mengenai dampak politik uang, baik dari sisi regulasi, pencegahan, maupun upaya membangun kesadaran masyarakat.
“Politik uang menjadi isu penting yang harus terus kita bahas bersama agar langkah pencegahan dapat berjalan selaras dengan aturan yang berlaku,” ungkap Rusli.
Dalam pemaparan, akademisi UIN Datokarama Palu, Dr. Suharto, S.Sos.I., M.Si., mengapresiasi langkah Bawaslu Donggala yang menghadirkan ruang diskusi mengenai persoalan demokrasi tersebut.
Ia menekankan bahwa Bawaslu memiliki peran penting untuk terus hadir di tengah masyarakat melalui edukasi dan sosialisasi terkait bahaya politik uang yang dapat merusak kualitas demokrasi.
Menurutnya, politik uang bukan hanya persoalan pelanggaran hukum, tetapi juga menjadi ancaman terhadap moral demokrasi karena dapat memengaruhi pilihan masyarakat dan menentukan arah kepemimpinan ke depan.
“Politik uang itu seperti kentut, sulit dibuktikan tetapi dampaknya terasa. Ketika praktik ini dianggap biasa, maka demokrasi akan kehilangan nilai dan integritasnya,” ujarnya.
Ia menambahkan, keberhasilan pemilu tidak hanya diukur dari terlaksananya proses pemungutan suara, tetapi juga dari kualitas proses yang berlangsung secara jujur, adil, demokratis dan berintegritas.
Di akhir pertemuan, Bawaslu Donggala menyerahkan Piagam Penghargaan sebagai bentuk apresiasi serta kontribusi sebagai narasumber dalam mendukung peningkatan kapasitas kelembagaan.
Melalui forum DELIK, Bawaslu Donggala berharap ruang diskusi dan edukasi kepemiluan dapat terus dikembangkan sebagai upaya memperkuat kesadaran dalam mencegah praktik politik uang serta menjaga demokrasi yang lebih sehat dan bermartabat.
Penulis & Foto : Moh. Fahrul
Editor : Chandra/Adhitya