Siap Awasi Kampanye Jajaran Bawaslu Diminta Pastikan Peserta Pemilu Patuhi Aturan
|
Bawaslu Kabupaten Donggala, Ketua dan Anggota Bawaslu Kabupaten Donggala Hadiri Konsolidasi Nasional (Konsolnas) dan Apel Siaga Pengawasan Tahapan Kampanye Pemilu 2024.Jelang dimulainya tahapan kampanye pada 28 November 2023, Bawaslu membentuk tim pengawasan tahapan kampanye di seluruh tingkatan. Baik tingkatan provinsi dan kabupaten/kota diminta untuk memastikan peserta kampanye memenuhi serta mengikuti aturan kampanye yang termuat dalam Undang Undang No. 7 Tahun 2017 tentang Pemilu."Tim pengawasan kampanye dibentuk agar dalam melakukan pengawasan tahapan kampanye tidak keluar koridor dari aturan," cetus Anggota Bawaslu Puadi dalam Konsolnas Pengawasan Tahapan Kampanye Pemilu 2024 di Jakarta, Sabtu (25/11/2023).Dia menjelaskan Bawaslu daerah harus memastikan seluruh peserta pemilu dan pilpres mendaftarkan diri sebagai tim atau pelaksana kampanye kepada KPU sesuai dengan tingkatannya. Puadi mengungkapkan pendaftaran tim kampanye harus dilakukan tiga hari sebelum dimulainya masa kampanye 28 November 2023.Anggota Bawaslu Totok Hariyono menambahkan segala ucapan dan tindak tanduk pengawas pemilu harus selalu netral serta berintegritas. Dia meminta untuk tidak menunjukkan preferensi politik masing-masing di ranah umum."Setiap warga bangsa, termasuk penyelenggara pemilu dijamin hak politiknya. Kita punya preferensi politik, tapi preferensi politik sebagai penyelenggara tidak boleh dinampak-nampakkan," seru Totok mewanti-wanti ribuan pengawas pemilu yang hadir dalam Konsolnas.Dia menegaskan penyelenggara pemilu harus memberikan contoh yang terbaik, meskipun punya preferensi politik. Dengan demikian, Totok percaya dengan adanya Bawaslu, Pemilu 2024 akan berjalan lebih baik, lebih demokratis dan lebih terpercaya.(Dikutip dari laman Website Bawaslu RI).