Lompat ke isi utama

Berita

Rapatkan Barisan Satukan Pemahaman Terkait Penyelesaian Sengketa Antar Peserta Pemilu

Rapatkan Barisan Satukan Pemahaman Terkait Penyelesaian Sengketa Antar Peserta Pemilu

Bawaslu Kabupaten Donggala - Potensi terjadinya sengketa sangat rawan terjadi, hal tersebut terjadi dikala peserta Pemilu merasa dirugikan oleh Keputusan Penyelenggara atau peserta Pemilu lainnya. Guna mengantisipasi terjadinya potensi sengketa, Maka jajaran pengawas tingkat Kecamatan penting diberikan pemahaman bersama agar memiliki kesiapan dalam proses Penyelesaian Sengketa Antarpeserta Pemilu.Dalam pemaparan materi Anggota Bawaslu Donggala Rusli Guntur mengatakan setiap tahapan Pemilu pasti ada titik rawannya, maka dibutuhkan pencegahan dini agar potensi pelanggaran dapat diminimalisir. "Kita sebagai pengawas wajib mencatat, serta memetakan titik rawan guna memudahkan pengawasan. Koordinasi dengan berbagai pihak khususnya penyelenggara, stakeholder, Parpol serta pihak terkait sangat diperlukan sebagai bentuk pencegahan", ungkapnya.Rusli Guntur menerangkan bagaimana potensi sengketa yang rawan terjadi pada tahapan Kampanye nantinya. Yang akan dilaksanakan selama 75 hari di Bulan November sampai Februari 2024 mendatang."Rekan-rekan pada tahapan kampanye harus memetakan kerawanan serta mampu melakukan pencegahan dini karena tahapan ini paling rawan terjadinya gesekan yang menyebabkan sengketa" ujarnya.Untuk itu Rusli Guntur menegaskan rekan-rekan jajaran dalam pelaksanaan tugas dilakukan dengan maksimal. Hal tersebut mengingat dalam tahapan nantinya rekan-rekan jajaran akan diberikan Mandat oleh Bawaslu Donggala, hal ini di atur dalam Perbawaslu 9 tahun 2022 tentang Tatacara penyelesaian sengketa proses pemilu. Dalam pelaksanaannya di lapangan Panwaslu Kecamatan harus cermat dalam memfasiltasi para pihak dengan tetap berpedoman pada perbawaslu dan Juknis, Hal ini bertujuan untuk tercapaiannya rasa keadilan bagi para pihak. Tutupnya.Kegiatan Fasilitasi dan Pembinaan penyelesaian sengketa antarpeserta pemilu diselenggaran di Hotel Santika Kota Palu di ikuti jajaran Panwaslu Kecamatan se-Kabupaten Donggala, (19-20/11/2023).