Rapatkan Barisan Satuka Persepsi Dalam Pengawasan Kampanye Pemilu Yang Demokratis
|
Bawaslu Kabupaten Donggala - Ketua Bawaslu Sulteng, Nasrun meminta kepada seluruh jajaran pengawas Kecamatan agar memperhatikan aturan pemilu dalam melakukan upaya pencegahan, pengawasan dan penindakan.
Hal itu disampaikan Nasrun, saat mengisi materi pada rapat kordinasi pengawasan tahapan kampanye pemilu tahun 2024 bagi Panwaslu Kecamatan se-Kabupaten Donggala yang berlangsung di Hotel Santika Kota Palu. Kamis (7/12/2023). "Kami menegaskan kepada seluruh rekan-rekan jajaran pengawas untuk melakukan pengawasan sesuai dengan regulasi yang ada serta mencatat seluruh keajadian yang ditemukan dalam pengawasan dilapangan, Menuangkan dalam form A semua hasil kejadian yang ditemukan karena itu merupakan alat kontrol/bukti dari kegiatan pengawasan kita," ujar Nasrun. Dalam kesempatan itu pula Rusli Guntur menjelaskan, kegiatan ini digelar sebagai penguatan kelembagaan. Bahwa Bawaslu itu hadir di tengah-tengah masyarakat untuk memastikan proses pemilu berjalan aman, lancar, tertib sesuai aturan.“Bawaslu hadir kepada semua peserta pemilu, Bawaslu hadir tidak tebang pilih, Bawaslu hadir kepada masyarakat yang setiap saat telah membantu kita melakukan pengawasan,” kata Rusli Guntur.Ia juga mengatakan, melalui kegiatan ini diharapkan kepada pimpinan Panwaslu Kecamatan yang hadir agar memberi penguatan kepada para stafnya hingga kepada petugas tingkat Desa yakni PKD agar memaksimalkan fungsi pencegahan dan pengawasan.“Sebab apa? PKD lah yang menjadi pucuk daripada pengawasan kita. PKD lah yang akan menjadi Mulut, Telinga dan Mata, sebagai garda terdepan yang bersentuhan langsung oelh masyarakat. Berikanlah ruang pemahaman, berikanlah ruang-ruang diskusi bagi PKD terkait pengawasan di lapangan,” ujar Rusli Guntur.Rusli berharap Rapat Koordinasi ini dapat menjadi salah satu acuan dalam melakukan upaya pencegahan, pengawasan dan penindakan.