Rapat Pembahasan Sentra Gakkumdu Bawaslu, Keplisian, Kejaksaan Terkait Dugaan Tindak Pidana Pemilu
|
Donggala, Bawaslu Kabupaten Donggala - Rapat pembahasan Sentra Gakkumdu dari unsur Kepolisian, Bawaslu dan Kejaksaan terkait Temuan dan Laporan dugaan tindak pidana Pemilu.Dalam sambutan, Rusli Guntur selaku ketua koordinator Gakkumdu memaparkan bahwa Saat ini Bawaslu Donggala tengah Fokus melakukan rapat pembahasan serta upaya pencegahan terhadap deteksi potensi tindak pidana Pemilu.Rusli Guntur menambahkan saat ini ada beberapa kasus yang sedang berproses dan juga telah usai. Bawaslu Donggala berkomitmen untuk senantiasa bersinergi menyamakan pemahaman dalam hal penanganan tindak pidana pemilu dalam Tim Sentra Gakkumdu, ungkapnya.Pentingnya penyamaan persepsi pola penanganan antar tiga lembaga (Bawaslu, Kepolisian dan Kejaksaan) dalam menjaga soliditas antar lembaga dan pentingnya penyeragaman pemahaman terkait Regulasi tindak pidana Pemilu guna mewujudkan efektifitas penanganan pelanggaran disetiap tahapan yang telah kita lakukan. Tutupnya.Giat rapat pembahasan dihadiri Wakapolres Donggala Nazaruddin. SH, dan Kasipidum Kejaksaan A. Fadhilah. SH serta Tim Sentra Gakkumdu, bertempat di Sekretariat Bawaslu Donggala. Jumat (22/3/2024).