Lompat ke isi utama

Berita

Perkuat SOP Penyelesaian sengketa Bawaslu Sulteng Lakukan Supervisi Monitoring

Perkuat SOP Penyelesaian sengketa Bawaslu Sulteng Lakukan Supervisi Monitoring

Donggala - Bawaslu Kabupaten Donggala, perkuat kapasitas SOP penyelesaian Sengketa proses Pemilu serta penerapan Aplikasi Sistem Informasi Penyelesaian Sengketa (SIPS). Anggota Bawaslu Sulteng Fadlan bersama staf teknis Bawaslu RI lakukan sepervisi dan Monitoring di Sekretariat Bawaslu Donggala. Rabu (27/9/2023).

Diketahui, Bawaslu Donggala memiliki kewenangan untuk menyelesaikan sengketa proses Pemilu. Sengketa proses Pemilu meliputi sengketa yang terjadi antar-Peserta Pemilu dan sengketa Peserta Pemilu dengan Penyelenggara Pemilu sebagai akibat dikeluarkannya keputusan KPU. Dengan adanya sengketa proses Pemilu, maka keadilan dapat diwujudkan bagi pihak yang merasa dirugikan. Kita ketahui bersama bahwa Dalam setiap tahapan pemilu bisa saja muncul potensi sengketa, olehnya Bawaslu donggala diminta untuk sigap mempersiapkan berbagai hal dalam proses tersebut salah satunya penerapan Aplikasi Sistem Informasi Penyelesaian Sengketa (SIPS).Penerapan aplikasi SIPS untuk mempercepat pelayanan penyelesaian sengketa yang diajukan kepada Bawaslu. Aplikasi berbasis digital ini pun telah siap digunakan untuk para pencari keadilan di Pemilu serentak kali ini.Aplikasi SIPS merupakan ikhtiar Bawaslu dalam mempermudah para pencari keadilan Pemilu dan pemilihan, juga sebagai peningkatan kualitas pelayanan Bawaslu dalam memproses setiap permohonan sengketa.