Perkuat Pengawasan PDPB, Bawaslu Donggala Intensifkan Koordinasi ke Dinas Dukcapil
|
Donggala - Bawaslu Kabupaten Donggala, Dalam rangka memperkuat pengawasan progres Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan (PDPB), Bawaslu Donggala melakukan kunjungan koordinasi ke Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Donggala, Senin (30/6/2025).
Kunjungan dipimpin Anggota Bawaslu Donggala, Minhar, didampingi Kasubag Pengawasan dan jajaran sekretariat. Pertemuan ini menjadi langkah konkret pengawasan aktif bagian dari pencegahan potensi masalah pada data pemilih, sebagaimana diamanatkan dalam Surat Edaran Bawaslu RI Nomor 29 Tahun 2025 serta Peraturan KPU Nomor 1 Tahun 2025.
Minhar menjelaskan, koordinasi lintas lembaga bertujuan untuk memastikan validitas, akurasi dan keberlanjutan data pemilih di Kabupaten Donggala, yang menjadi salah satu fondasi utama dalam pelaksanaan Pemilu yang demokratis dan berkualitas.
Dalam kesempatan, Bawaslu Donggala meminta data kependudukan terbaru guna mendukung pengawasan PDPB. Data yang mencakup penduduk yang meninggal usia 17 tahun ke atas, perubahan status TNI/Polri, perpindahan kewarganegaraan, penduduk di bawah 17 tahun (baik yang sudah maupun belum menikah), serta yang telah pindah domisili secara administrasi.
Bawaslu Donggala berharap sinergitas dapat memperkuat basis data pemilih yang bersih, mutakhir, dan komprehensif serta menjadi langkah penting dalam mengawal proses demokrasi yang adil dan transparan.