Lompat ke isi utama

Berita

PENGUATAN KAPASITAS KELEMBAGAAN DALAM PENCERMATAN DAFTAR PEMILIH TETAP (DPT)

PENGUATAN KAPASITAS KELEMBAGAAN DALAM PENCERMATAN DAFTAR PEMILIH TETAP (DPT)

Donggala - Bawaslu Kabupaten Donggala pasca penetapan DPT, Bawaslu Donggala mengapresiasi kinerja rekan-rekan jajaran yang telah bekerja secara optimal dalam pengawasan penyusunan daftar pemilih. Karena sejatinya data pemilih yang akurat merupakan kunci kesuksesan dalam pemungutan dan penghitungan suara pada Pemilu serentak mendatang.

Menyikapi hal tersebut Bawaslu Donggala gencar lakukan supervisi dan monitoring sebagai bentuk penguatan kelembagaan juga memastikan tidak adanya kendala atau hal yang perlu menjadi catatan dalam penetapan DPT sebelumnya.Dalam monitoring yang dilakukan oleh anggota Bawaslu Donggala Moh. Fikri didampingi staf sekretariat tepatnya di Kecamatan Banawa Selatan, dalam pengawasan belum banyak mengalami perubahan kecuali status yang tidak memiliki hak pilih yakni TNI/Polri dan pemilih yang meninggala dunia. Lebih lanjut Fikri juga meminta kepada jajaran pengawas untuk melakukan pencermatan Kembali terhadap DPT yang telah ditetapkan, kerena sejatinya DPT bersifat Dinamis, masih ada ruang untuk penambahan. Misalnya ada element data yang berubah, masyarakat yang meninggal dunia, pemilih pemula, pindah domisili hal ini dilakukan tidak lain untuk menyelamatkan hak konstitusi warga negara agar terciptanya Pemilu di Kabupaten Donggala berjalan secara demokratis dan berkualitas.Giat supervisi dan monitoring dilaksanakan selama satu hari tepatnya pada hari Kamis (10/8/2023).