Pengawasan pelantikan dan Pengukuhan Sumpah jabatan PAW DPRD Donggala
|
Donggala - Bawaslu Kabupaten Donggala, Bertempat di ruang sidang utama gedung DPRD, Ketua Bawaslu Kabupaten Donggala Abdul Salim hadiri Rapat Sidang Paripurna dalam rangka Pengucapan Sumpah Anggota DPRD Kabupaten Donggala.Dalam sidang, Ketua DPRD Donggala Takwin resmi melantik Jamrin dan Richvain sebagai Pengganti Antar Waktu (PAW) dari fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB).Hal itu setelah terbit Surat Keputusan Gubernur Sulteng tentang Peresmian Pemberhentian Syafrudin dan Taufik M. Burhan sebagai Anggota DPRD Kab. Donggala masa bakti 2019-2024.Selain Bawaslu, KPU dan Anggota DPRD juga dihadiri Wakil Bupati Donggala, Stakeholder serta pihak terkait lainnya. Prosesi pelantikan dan pengukuhan sumpah jabatan dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Donggala Takwin, bertempat di ruang sidang utama gedung DPRD, Kamis (26/10/2024).