Lompat ke isi utama

Berita

Penajaman Pemahaman Bersama Tim Sentra Gakkumdu Donggala Hadiri Evaluasi Penanganan Tindak Pidana Pemilu

Penajaman Pemahaman Bersama Tim Sentra Gakkumdu Donggala Hadiri Evaluasi Penanganan Tindak Pidana Pemilu

Jakarta - Bawaslu Kabupaten Donggala, Anggota Bawaslu Donggala Rusli Guntur bersama Tim Sentra Gakkumdu dari unsur Kepolisian dan Kejaksaan turut serta dalam Rapat Evaluasi Penanganan Tindak Pidana Pemilu tingkat Kabupaten/Kota yang di gelar di Hotel Mercure Convention Centre Ancol Jakarta, Selasa (26/03/2024)

Giat yang dibuka langsung anggota Bawaslu RI, Puadi dalam sambutannya menegaskan bahwa perlunya melakukan evaluasi penanganan tindak pidana Pemilu 2024 guna mencari solusi atas berbagai kendala dari pengalaman yang ada. Tegasnya.Menurutnya perlu melakukan identifikasi permasalahan dari berbagai aspek dan kasus yang dirasakan menarik sekaligus mempersiapkan rujukan dalam menghadapi Pemilihan (Pilkada) Serentak tahun 2024 meskipun menggunakan undang-undang (UU) yang berbeda.“Dalam menangani tindak Pemilu 2024 kita mengambil Pengalaman selama menangani Pemilu 2024 perlu dilakukan evaluasi dari berbagai aspek dan kasus-kasus yang dirasakan menarik,” ungkap puadi.Senada dengan hal itu, Rusli Guntur menyampaikan kegiatan yang dilaksanakan oleh Bawaslu RI selain sebagai evaluasi juga merupakan penguatan terhadap hasil pelaksanaan penanganan tindak pidana pemilu 2024 oleh jajaran Bawaslu juga sebagai acuan serta barometer dalam menghadapi penyelenggaraan pilkada serentak tahun 2024. Ungkapnya.Dirinya menambahkan bahwa giat ini dilakukan sebagai evaluasi dari aspek perundang-undangan yang mana UU Pemilu Nomor 7 Tahun 2017 yang bersifat ‘lex specialis’ dengan rens waktu penanganan tindak pidana terbilang cepat.Perlu adanya penajaman pemahaman bersama serta membangun soliditas di tubuh Sentra Gakkumdu, sehingga menghadirkan solusi dalam menciptakan Gakkumdu yang solid di tingkat kabupaten/kota sehingga bekerja lebih baik lagi kedepan. Tutupnya.
Humas Bawaslu