Lompat ke isi utama

Berita

Musyawarah Sengketa Lanjutan Penyampaian Kesimpulan dari Pihak Pemohon dan Termohon Pemilihan 2024

Musyawarah Sengketa Lanjutan Penyampaian Kesimpulan dari Pihak Pemohon dan Termohon Pemilihan 2024
memasuki hari ke 10 Bawaslu Donggala kembali menggelar Musyawarah terbuka sengketa Pemilihan 2024 di kantor Bawaslu Donggala, Sabtu (1/6/2024).
Agenda persidangan kali ini mendengarkan penyampaian Kesimpulan para pihak Pemohon maupun Termohon. Diketahui bahwa, kesimpulan adalah semua hasil proses musyawarah baik dari pihak Pemohon dan pihak Termohon mulai dari tahap awal mediasi musyawarah tertutup hingga sidang adjudikasi.
Dalam hal ini musyawarah sengketa dihadiri kuasa hukum dari pihak Pemohon yakni Mohammad Fikri dan dari pihak Termohon diwakili kuasa hukum yaitu Emirwawan Eka Putra dan Rusman Rusli.
Musyawarah dimulai pukul 13.05 Wita dipimpin Ketua dan Anggota Majelis yakni Abdul Salim, Rusli Guntur didampingi Sekretaris Majelis, asisten musyawarah, notulen dan perisalah.
Di akhir Musyawarah, sidang di skors pada Senin 3 Juni 2024 dengan agenda pembacaan putusan musyawarah sengketa Pemilihan 2024.
Humas Bawaslu