Lompat ke isi utama

Berita

Mengawal hak Pilih Penyandang disabilitas Bawaslu Donggala gelar Sosialisasi Pemahaman Kepemiluan

Mengawal hak Pilih Penyandang disabilitas Bawaslu Donggala gelar Sosialisasi Pemahaman Kepemiluan
Donggala - Bawaslu Kabupaten Donggala, setiap warga negara berhak untuk ikut dalam Pemilu. Atas dasar inilah, Pemilu yang diselenggarakan oleh Negara harus bersifat inklusi agar demokrasi berjalan dengan baik dan Setiap warga negara mendapatkan haknya. Termasuk Para Penyandang Disabilitas.Penyandang disabilitas memiliki hak konstitusional yang sama dengan masyarakat pada umumnya, olehnya Bawaslu Donggala mendorong semua pihak untuk berkontribusi menciptakan Pemilu serentak 2024 yang ramah terhadap pemilih disabilitas.Hal ini merupakan salah satu upaya Bawaslu Donggala untuk mengajak seluruh elemen masyarakat wabil khusus pemilih Disabilitas untuk ikut bersama-sama melakukan pengawasan partisipatif pada setiap tahapan penyelenggaraan Pemilu Tahun 2024. Bawaslu Kabupaten Donggala berharap output dari kegiatan ini dapat menambah khasanah para pemilih Disabilitas tentang kepemiluan serta meningkatkan kesadaran diri akan pentingnya ikut berperan aktif, tidak hanya sekedar menggunakan hak suaranya dalam pemilihan tetapi juga turut serta mengawasi dan mengikuti setiap tahapan Pemilu.Kegiatan sosialisasi ini selain untuk menginventarisasi berbagai dinamika dan persoalan menyangkut kebutuhan kaum difabel, juga agar tersampaikan pesan pengawasan partisipatif khususnya kepada penyandang disabilitas untuk melakukan pengawasan secara bersamam-sama.
Kegiatan sosialisasi pengawasan partisipatif penguatan pemahaman kepemiluan bagi disabilitas dilaksnakan di Kecamatan Sirenja, Rabu (25/10/2023).