Lompat ke isi utama

Berita

Komitmen Bawaslu Lakukan Pengawasan Melekat Pengajuan Bakal Caleg DPRD Donggala

Komitmen Bawaslu Lakukan Pengawasan Melekat Pengajuan Bakal Caleg DPRD Donggala

Donggala - Bawaslu Kabupaten Donggala, berlangsung selama 10 hari tepatnya tanggal 24 September sampai 3 Oktober 2023 Tim Fasilitasi Bawaslu Donggala berkomitmen lakukan pengawasan secara melekat terkait pengajuan bakal caleg DPRD Donggala pada masa pencermatan rancangan Daftar Calon tetap (DCT) Pemilu 2024.

Dalam pengawasan Sampai hari ini. Senin (2/10) terdapat dua partai yang telah mengajukan dokumen syarat perbaikan yakni Partai PKN dan Partai Gelora, selanjutnya akan dilakukan verifikasi administrasi terhadap dokumen bakal caleg. Bawaslu Donggala berharap Partai Politik lebih cermat dan teliti dalam penyampaian dokumen Bakal Calon serta Partai Politik wajib menyerahkan keputusan pemberhentian bagi bakal calon yang berstatus wajib mundur dari pekerjannya sebagaimana ketentuan Pasal 14 Peraturan KPU Nomor 10 tahun 2023 tentang pencalonan, juga UU Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilu.Tim Fast Bawaslu Donggala berkomitmen melakukan pengawasan secara melekat guna memastikan bahwa proses tahapan pencermatan DCT berjalan sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Senin (2/10/2023)