Kawal Hak Pilih Masyarakat, Bawaslu Donggala Perkuat Pengawasan Pemuktahiran Data Pemilih
|
Donggala-Bawaslu Kabupaten Donggala, dalam rangka memastikan akurasi data pemilih, Bawaslu Donggala melakukan pengawasan Rapat Pleno Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan (PDPB) Triwulan II Tahun 2026, digelar KPU Kabupaten Donggala. Rabu (1/7/2026).
Dalam sambutan Ketua KPU Donggala, Nurbia menyampaikan, PDPB bertujuan menjaga kualitas data pemilih yang akurat, mutakhir dan dapat menjadi dasar dalam tahapan pemutakhiran daftar pemilih pada Pemilu maupun Pemilihan mendatang. Ia mengajak seluruh pihak berperan aktif melalui sosialisasi dan penyampaian informasi terkait perubahan data kependudukan.
Dalam pemaparan Anggota KPU Donggala, Rahmat Hidayat menyampaikan jumlah daftar pemilih pada Triwulan I tercatat sebanyak 224.327 pemilih, sementara pada Triwulan II mengalami peningkatan menjadi 238.782 pemilih atau bertambah sebanyak 14.455 pemilih.
Lebih lanjut ia menjelaskan, selama periode Triwulan II, KPU telah melakukan berbagai langkah pemutakhiran melalui koordinasi bersama Bawaslu, Disdukcapil, Rutan Kelas IIB Donggala serta pelaksanaan Pencocokan dan Penelitian Terbatas (Coktas). Selain itu, KPU juga membuka ruang tanggapan masyarakat baik secara langsung maupun melalui layanan daring.
Dalam pengawasan, Ketua Bawaslu Donggala, Abdul Salim menyampaikan hasil pengawasan dan uji petik yang telah dilakukan di sejumlah kecamatan. Bawaslu juga meminta penjelasan terkait tindak lanjut atas saran perbaikan yang telah disampaikan pada periode sebelumnya.
Selain itu, Anggota Bawaslu Donggala, Minhar menambahkan, hasil uji petik menunjukkan pentingnya penguatan sinergi antara KPU, Bawaslu, Disdukcapil dan pemerintah desa dalam memperbarui data kependudukan, khususnya terkait data kematian, pemilih pemula, perubahan status masyarakat menjadi anggota TNI/Polri maupun sebaliknya.
Menindaklanjuti hasil pengawasan, KPU telah memberikan tanggapan atas saran perbaikan dari Bawaslu serta menyajikan data pemilih Triwulan II, termasuk informasi pemilih penyandang disabilitas di Kabupaten Donggala.
Melalui pengawasan dan koordinasi berkelanjutan, Bawaslu Donggala berkomitmen mengawal proses pemutakhiran data pemilih agar berjalan transparan, akurat dan sesuai ketentuan.
Sinergi antar lembaga menjadi kunci dalam memastikan tidak ada warga negara yang kehilangan hak pilih serta mendukung terwujudnya pemilu yang demokratis dan berintegritas.
Penulis & Foto : Muh. Fahrul
Editor : Chandra/Adhitya