Lompat ke isi utama

Berita

Jelang Pilkada 2024 Bawaslu Donggala Buka Pendaftaran Panwascam Existing

  Jelang Pilkada 2024 Bawaslu Donggala Buka Pendaftaran Panwascam Existing

Donggala, Bawaslu Kabupaten Donggala - Hari Pemungutan Suara Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024 akan digelar pada 27 November 2024 mendatang. Ketua Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Donggala Abdul Salim menyampaikan perekrutan adhoc Pengawas Pemilu Kecamatan (Panwascam) telah dibuka hal ini berdasarkan tindak lanjut hasil Rapat Koordinasi Sosialisasi Juknis Evaluasi Pembentukan Pengawas Ad Hoc di Jakarta .

“Jadi perekrutan ini berdasarkan keputusan Ketua Bawaslu RI nomor 4224.1.1/HK.01.01/K1/04/2024 tentang pedoman pelaksanaan pembentukan Panwaslu Kecamatan untuk persiapan Pemilihan Serentak Tahun 2024,” terangnya.


Lanjut Abdul Salim, kita akan menilai apakah anggota Panwascam yang terbentuk pada Pemilu yang lalu masih memenuhi syarat atau tidak. Penilaian ini dilakukan berdasarkan instrumen dari Bawaslu RI.

“Dalam melakukan evaluasi tentunya kita memberikan penilain yang objektif terhadap kinerja panwascam Pemilu. Kita akan mencari teman-teman adhoc yang dapat membantu kerja-kerja pengawasan dan bekerja dalam mengawal serta mengawasi proses tahapan pemilihan 2024 dapat berjalan dengan baik.” jelasnya.

Seleksi badan Adhoc pada Pemilihan 2024 kali ini berbeda dimana merujuk pada juknis terdapat dua metode yakni metode existing bagi anggota Panwascam Pemilu 2024 dan rekrutmen bagi pendaftar baru, ungkapnya.

"Ada 48 Panwaslu Kecamatan yang tersebar di 16 kecamatan se-Kabupaten Donggala yang akan kita evaluasi," ungkap Abdul Salim.

Proses rekruitmen pola seperti ini merupakan hal baru di Bawaslu, karena dalam Peraturan Bawaslu memungkinkan dilakukannya evaluasi sepanjang tahapan Pemilu dan Pemilihan secara beririsan.

Detailnya metode existing ini akan dilakukan evaluasi kinerja yang penilaianya dilakukan oleh Bawaslu Kabupaten Donggala yang dilaksanakan pada tanggal 26-27 April 2024. Jika hasil existingnya memenuhi syarat (MS) maka tidak dibuka pendaftaran baru.

Tapi apabila pada saat Existing hasil penilaian kinerja ada yang tidak memenuhi syarat (TMS) maka dibuka pendaftaran baru untuk Kecamatan yang terdapat kekosongan anggota panwascamnya.

"Pendaftaran baru akan menyesuaikan dengan hasil evaluasi kinerja panwascam existing di setiap Kecamatan”, lanjutnya.

Tahapan untuk pelamar baru, pengumumannya akan dimulai 3-4 Mei 2024 dan akan menyampaikan berkas pendaftarannya sebagaimana time line yang sudah ditentukan dimulai tanggal 5-7 Mei 2024, pungkasnya.

Bagi pelamar yang ingin mengupdate informasi dapat mengunjungi laman website serta media sosial Bawaslu Kabupaten Donggala atau datang langsung di kantor Sekretariat Bawaslu Donggala, Jl. Pelabuhan Kel. Boya, Kecamatan Banawa, Kabupaten Donggala. Tutupnya.

Humas Bawaslu