Jajaran Pengawas Pemilu Kecamatan Dilatih Dalam Penyusunan Kajian Hukum
|
Bawaslu Kabupaten Donggala - hadapi tahapan Pemilu yang krusial Bawaslu hingga jajaran Kecamatan dengan tugas kewenangannya, mempersiapkan diri terhadap berbagai dugaan pelanggaran yang rawan terjadi.Menyikapi hal itu Bawaslu Donggala menggelar Bimtek penyusunan kajian hukum bagi panwaslu kecamatan se-Kabupaten Donggala. bertempat di Best Western Plus Coco Kota Palu. Minggu (3/12/2023).Upaya ini dilakukan dalam rangka ikhtiar bawaslu dalam meningkatkan pemahaman jajaran pengawas Kecamatan terhadap peraturan dan kebijakan dalam rana hukum pemilu.Ketua Bawaslu Donggala, Abdul Salim mengatakan, kegiatan ini penting dilakukan sebagai bekal bagi pengawas pemilu di tingkat kecamatan, karena memuat materi mengenai tata cara kajian hukum apabila ada temuan dugaan pelanggaran yang dilakukan peserta Pemilu pada tahapan kampanye,” kata Abdul Salim.Abdul Salim menambahkan kegiatan ini peserta mendapatkan materi tata cara melakukan kajian hukum secara akademis juga dilatih dalam menganalisa dugaan pelanggaran sesuai regulasi pemilu.Senada dengan hal itu, Supriyadi selaku Akademisi hukum mengatakan, kegiatan ini wajib dilakukan secara berkelanjutan oleh Bawaslu. Sebab menurutnya, seluruh kegiatan pengawasan dalam pemilu tidak lepas dari analisis hukum.“Substansi kegiatan ini sejatinya mengenai analisis hukum, agar pengawas pemilu tingkat kecamatan tidak jatuh pada tindakan yang keliru dalam menentukan pelanggaran pemilu,”ujarnya.Dikatakan Supriyadi, materi yang diberikan dalam kegiatan ini adalah membuat kajian menggunakan pendekatan hukum, interpretasi hukum, hal ini dibutuhkan dalam menyusun kajian hukum. Tutupnya.