Bawaslu Sulteng gelar Rapat Evaluasi Pengawasan PDPB Triwulan III Tahun 2025
|
Donggala - Bawaslu Kabupaten Donggala, Bawaslu Provinsi Sulawesi Tengah menggelar Rapat Evaluasi Pengawasan Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan (PDPB) Triwulan III Tahun 2025 di Kabupaten Donggala. Selasa-Rabu (21-22/10/2025).
Kegiatan tersebut dihadiri Anggota Bawaslu Donggala, Minhar, bersama kasubag, staf serta KPU Donggala dan Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Donggala.
Dalam arahan, Anggota Bawaslu Sulteng, Dewi Tisnawaty, menegaskan bahwa evaluasi ini merupakan langkah penting dalam memastikan proses pemutakhiran data pemilih berjalan secara akurat, transparan, dan akuntabel.
“Kita ingin menilai sejauh mana pengawasan telah dilakukan, kendala yang muncul di lapangan, serta langkah perbaikan yang dapat ditempuh bersama terhadap pelaksanaan PDPB,” ujar Dewi.
Ia juga menyampaikan apresiasi kepada jajaran Bawaslu kabupaten/kota se-Sulawesi Tengah yang aktif berkoordinasi dengan KPU, Disdukcapil serta pemerintah desa dalam memastikan keakuratan data pemilih. Menurutnya, kegiatan evaluasi ini diharapkan mampu melahirkan rekomendasi konkret dan terukur sebagai dasar penyempurnaan strategi pengawasan kedepan.
“Konsistensi, ketelitian, dan koordinasi antar pihak menjadi kunci utama agar data pemilih benar-benar valid dan mencerminkan hak konstitusional masyarakat,” tegasnya.
Selain itu, Dewi mengingatkan pentingnya memperhatikan sejumlah catatan dalam proses PDPB, seperti potensi data ganda, pemilih tidak memenuhi syarat, serta pembaruan data yang belum sepenuhnya tersinkronisasi.
“Dengan semangat kebersamaan dan integritas yang kita junjung, Bawaslu akan terus berperan aktif menjaga kualitas demokrasi melalui pengawasan yang profesional dan berkelanjutan,” demikian Dewi Tisnawaty.
Penulis dan Foto: Moh. Fahrul
Editor: Moh. Fahrul