Lompat ke isi utama

Berita

Bawaslu Sulteng Gelar Pembinaan Fungsi Kehumasan, Jaga Citra dan Transparansi Lembaga

Rapat Pembinaan Fungsi Pengelola Kehumasan Bawaslu Kabupaten/Kota Tahun 2025.

Donggala - Bawaslu Kabupaten Donggala, Humas memiliki peran penting sebagai wajah lembaga dan sebagai penghubung antara institusi dengan publik. Hal tersebut disampaikan oleh Anggota Bawaslu Provinsi Sulawesi Tengah, Dewi Tisnawaty dalam Rapat Pembinaan Fungsi Pengelola Kehumasan Bawaslu Kabupaten/Kota Tahun 2025. Kamis, (30/10/2025).

Dewi selaku Koordinator yang membidangi Divisi Pencegahan, Partisipasi Masyarakat, dan Hubungan Masyarakat menegaskan bahwa Humas harus mampu menjaga citra positif lembaga melalui penyampaian informasi yang tepat dan edukatif terkait kepemiluan kepada masyarakat.

“Pada masa non-tahapan, Humas Bawaslu harus aktif memberikan informasi yang bersifat edukasi terkait kepemiluan. Selain itu, penting untuk terus membangun literasi masyarakat agar semakin sadar dan peduli terhadap proses demokrasi,” ucap Dewi di Kantor Bawaslu Kabupaten Sigi.

Lebih lanjut, ia mengingatkan Kabupaten/Kota agar menindaklanjuti Surat Edaran Nomor 3 Tahun 2025 tentang Optimalisasi Publikasi Bawaslu pada Masa Non Tahapan Pemilu/Pemilihan sebagai pedoman dalam mengelola kehumasan.

Kegiatan ini diikuti oleh Kepala Bagian Hukum, Humas dan Datin dan staf Bawaslu Provinsi Sulawesi Tengah dan dihadiri oleh Anggota, Kasubag, dan Staf Bawaslu Kabupaten/Kota se-Sulawesi Tengah baik secara daring maupun luring.

Melalui kegiatan ini, Bawaslu Provinsi Sulawesi Tengah berharap pembinaan fungsi kehumasan di setiap tingkatan dapat semakin optimal dalam mendukung pelaksanaan tugas pengawasan pemilu dan menjaga kepercayaan publik terhadap lembaga.

Penulis dan Foto : Moh. Fahrul

Editor: Moh. Fahrul

Tag
Berita