Lompat ke isi utama

Berita

Bawaslu Donggala Kawal Verifikasi PAW Anggota DPRD di KPU Donggala

Bawaslu Donggala Kawal Verifikasi PAW Anggota DPRD di KPU Donggala

Donggala, Bawaslu Kabupaten Donggala - Bawaslu Donggala awasi langsung proses verifikasi administrasi Pergantian Antarwaktu (PAW) Anggota DPRD Kabupaten Donggala di Kantor KPU Donggala, Jumat (25/9/2026).

Pengawasan dilakukan sebagai tindak lanjut atas surat pemberitahuan KPU Donggala terkait proses PAW Anggota DPRD dari Dapil 4 Partai Gerindra.

Dalam pengawasan, Bawaslu mencermati proses verifikasi administrasi yang dilakukan KPU, termasuk kesesuaian prosedur dan pemenuhan persyaratan administrasi oleh pihak terkait. Pengawasan dilakukan untuk memastikan seluruh proses berjalan transparan dan sesuai ketentuan.

Ketua Bawaslu Donggala, Abdul Salim, menegaskan bahwa pengawasan dilakukan untuk memastikan proses PAW berjalan sesuai mekanisme dan memiliki kepastian hukum.

“Bawaslu hadir untuk memastikan mekanisme verifikasi administrasi dilakukan secara transparan dan berkepastian hukum, sehingga dapat meminimalkan potensi persoalan atau sengketa hukum di kemudian hari,” ujarnya.

Meski regulasi teknis PAW melalui Peraturan KPU telah tersedia, Bawaslu Donggala tetap melakukan pengawasan berdasarkan kewenangan dan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Pengawasan ini menjadi bagian dari komitmen Bawaslu Donggala untuk memastikan setiap proses demokrasi berjalan transparan dan dapat dipertanggungjawabkan.

 

Penulis & Foto : Muh. Fahrul
Editor : Chandra/Adhitya

Tag
Berita