Bawaslu Donggala Gelar Evaluasi Refleksi Penguatan Kelembagaan
|
Donggala - Bawaslu Kabupaten Donggala, dalam rangka merefleksikan pola penyelesaian sengketa proses pada tahapan Pemilu dan Pemilihan, Bawaslu Donggala menggelar “Rapat Evaluasi Penyelesaian Sengketa Proses Pemilu/Pemilihan Tahun 2024”. Senin (20/10/2024)
Kegiatan dihadiri Anggota Bawaslu Sulteng, Rasyidi Bakri, selaku Koordinator Divisi Penyelesaian Sengketa. Dalam arahan, Rasyidi menekankan pentingnya refleksi dan evaluasi kinerja pasca pemilu sebagai langkah konkret perkuat kelembagaan di masa non-tahapan.
“Yang terpenting di masa non-tahapan ini, bagaimana kita merefleksikan serta mengevaluasi kinerja sebelumnya, memperbaiki setiap kekurangan agar lebih baik ke depan,” ujarnya.
Ia menegaskan, setiap proses penyelenggaraan pemilu, diperlukan langkah reflektif untuk belajar dari pengalaman serta memperbaiki aspek penting yang perlu perhatian dan penguatan.
“Kita harus yakin bahwa setiap proses memiliki kekurangan. Dari situlah pentingnya flashback untuk belajar dari pengalaman agar ke depan kita dapat meningkatkan kinerja dan memperkuat konsolidasi kelembagaan,” tambahnya.
Rasyidi menekankan, Bawaslu memiliki peran penting dalam menegakkan pilar demokrasi, bukan hanya selama tahapan pemilu berlangsung, tetapi juga dalam kehidupan berbangsa dan bernegara.
“Demokrasi yang baik akan melahirkan pemimpin jujur, adil dan bermartabat, mereka yang dipilih dengan hati nurani rakyat dan menetapkan kebijakan demi kesejahteraan masyarakat,” tutur Rasyidi.
Menutup arahan, ia mengingatkan pentingnya menjaga marwah Bawaslu sebagai lembaga pengawas pemilu yang memiliki tanggung jawab besar terhadap kualitas demokrasi.
“Kita harus memaknai tugas ini sebagai amanah mulia. Dari kerja pengawasan yang kita lakukan, turut ditentukan baik atau buruknya arah bangsa ke depan,” demikian Rasyidi.
Penulis dan Foto: Moh. Fahrul
Editor: Moh. Fahrul