Bawaslu Donggala Awasi Rapat Pleno PDPB Triwulan IV Tahun 2025
|
Donggala - Bawaslu Kabupaten Donggala, Sebagai wujud komitmen dalam mengawal tahapan Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan (PDPB), Anggota Bawaslu Donggala bersama Kasubag dan staf sekretariat turut hadir dalam Rapat Pleno PDPB Triwulan IV Tahun 2025 yang digelar di Aula KPU Kabupaten Donggala, Senin (8/12/2025).
Kehadiran Bawaslu sebagai peran strategis dalam memastikan pemutakhiran data pemilih berlangsung transparan, akuntabel dan sesuai regulasi, sekaligus mendukung upaya KPU menjaga kualitas serta akurasi data sebagai fondasi pemilu yang demokratis.
Dalam forum, Bawaslu Donggala menyampaikan beberapa saran perbaikan terkait pemilih masuk, keluar dan perubahan status yang seluruhnya telah ditindaklanjuti KPU untuk meningkatkan kualitas data pemilih.
Berdasarkan hasil rekapitulasi PDPB Semester IV Tahun 2025, ditetapkan jumlah pemilih sebanyak 225.943 pemilih. Pada periode ini juga tercatat berbagai perubahan data, termasuk pemilih baru, pemilih tidak memenuhi syarat (TMS) dan pemilih yang mengalami pembaruan elemen data.
Rapat pleno ini menjadi langkah penting pengawasan dalam menjaga dan memperbarui data pemilih secara berkala, mutakhir dan akurat jelang penyelenggaraan Pemilu maupun Pemilihan mendatang.
Dengan sinergitas antara KPU, Bawaslu dan stakeholder diharapkan data pemilih semakin berkualitas dan dapat dipertanggungjawabkan demi terwujudnya pemilu yang demokratis dan berintegritas.
Penulis dan Foto: Moh. Fahrul & Muh. Fadilah
Editor: Moh. Fahrul