Lompat ke isi utama

Berita

ASN TIDAK BOLEH SEMBARANG TERIMA UNDANGAN ORMAS DALAM MENJAGA NETRALITAS

ASN TIDAK BOLEH SEMBARANG TERIMA UNDANGAN ORMAS DALAM MENJAGA NETRALITAS
Bawaslu Kabupaten Donggala - Berikut imbauan bagi ASN dalam Pemilu. ASN tidak boleh sembarangan terima undangan Ormas dalam menjaga netralitas!Hindari kegiatan yang terdapat unsur umbul-umbul, poster dan kaos partai politik!
Jika mendapat Undangan Ormas, sebaiknya dikoordinasikan dan dikomunikasikan dengan atasan terlebih dahulu. pilih dengan cermat kegiatan yang tidak menyimpan kegiatan parpol.