Lompat ke isi utama

Berita

RAPAT KOORDINASI NASIONAL PENCEGAHAN DAN PELANGGARAN NETRALITAS ASN

RAPAT KOORDINASI NASIONAL PENCEGAHAN DAN PELANGGARAN NETRALITAS ASN

Bawaslu Kabupaten Donggala - Rakornas pencegahan pelanggaran netralitas ASN ini merupakan salah satu komitmen Bawaslu bersama Kemenpan RB, Kemendagri, BKN, dan KASN dalam mencegah terjadinya pelanggaran netralitas ASN.

Berdasarkan IKP Pemilu 2024, netralitas ASN menjadi salah satu indikator dalam penyusunan Indeks Kerawanan Pemilu (IKP). Netralitas ASN menjadi bagian dari kerawanan dimensi konteks sosial politik dengan sub dimensi otoritas penyelenggara negara.Dalam rangka pencegahan pelanggaran netralitas Aparatur Sipil Negara (ASN) pada Pemilu dan Pemilihan, anggota Bawaslu Donggala Malfinas turut serta hadir dalam agenda “Rapat Koordinasi Nasional (Rakornas) Pencegahan Pelanggaran Netralitas Aparatur Sipil Negara pada Pemilu Serentak Tahun 2024.Giat yang diselenggarakan oleh Bawaslu RI bertempat di Four Points Sheraton Makassar, berlangsung selama 3 hari Kamis-Sabtu, (20-22/7/2023).