PELANTIKAN DAN PENGAMBILAN SUMPAH JANJI PENGGANTI ANTAR WAKTU ANGGOTA DPRD KABUPATEN DONGGALA
|
Donggala - Bawaslu Kabupaten Donggala Ketua Bawaslu Donggala Minhar hadiri Rapat Sidang Paripurna dalam rangka Pengucapan Sumpah Anggota DPRD Kabupaten Donggala.
Dalam sidang Zuraidah menggantikan Assegaf yang resmi dilantik Pengganti Antar Waktu (PAW) dari fraksi Partai Gerindra.Selain Bawaslu, juga dihadiri Bupati Donggala Stakeholder serta pihak terkait. Dalam Pelantikan yang dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Kab. Donggala Zuraidah resmi menjadi Anggota DPRD Donggala dengan sisa masa bakti 2019-2024.Prosesi pelantikan dan pengukuhan sumpah jabatan dilaksanakan di Ruang Sidang Utama DPRD Kab. Donggala, Senin (24/7/2022).