Lompat ke isi utama

Berita

Jelang Pleno PDPB, Bawaslu Sulteng Monitor Kesiapan Pengawasan Bawaslu Donggala

Jelang Pleno PDPB, Bawaslu Sulteng Monitor Kesiapan Pengawasan Bawaslu Donggala

Donggala, Bawaslu Kabupaten Donggala - menjelang Rapat Pleno Terbuka Rekapitulasi Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan (PDPB) Periode Triwulan III Tahun 2026, Tim Bawaslu Provinsi Sulawesi Tengah melakukan monitoring pengawasan PDPB di Bawaslu Kabupaten Donggala, Rabu (30/9/2026).

Monitoring dipimpin langsung Kepala Bagian Pengawasan Bawaslu Provinsi Sulawesi Tengah, Syarifuddin Ishak, menjadi ruang koordinasi untuk memastikan kesiapan pengawasan serta menindaklanjuti berbagai hasil pengawasan yang telah dilakukan Bawaslu Donggala.

Ketua Bawaslu Donggala, Abdul Salim, menyampaikan, kita telah melakukan berbagai persiapan menjelang pelaksanaan pleno PDPB. Sejumlah bahan yang akan menjadi rekomendasi juga telah disiapkan, termasuk menyesuaikan kebutuhan kehadiran dan kondisi pelaksanaan rapat pleno.

Sementara itu, Kabag. Pengawasan Bawaslu Sulteng, Syarifuddin Ishak, menekankan pentingnya memastikan seluruh hasil pengawasan PDPB memiliki dokumentasi dan tindak lanjut yang jelas.

“Pengawasan PDPB harus terdokumentasi dan ditindaklanjuti. Setiap hasil uji petik, termasuk kendala akses data dan saran perbaikan, wajib dituangkan dalam Form A serta menjadi bagian dari pembahasan dan Berita Acara pleno,” ujar Syarifuddin.

Ia juga menegaskan, pengawasan perlu dilakukan secara berkelanjutan, termasuk memastikan data kelompok disabilitas dapat terakomodasi secara tepat dalam proses pemutakhiran data pemilih.

Sejalan dengan hal itu, Anggota Bawaslu Donggala, Minhar, menyoroti pentingnya sinkronisasi dan pembaruan data penyandang disabilitas. Perbedaan data antara Dinas Sosial dan KPU menjadi salah satu indikator yang perlu dikonfirmasi dalam pelaksanaan pleno.

“Data disabilitas perlu disinkronkan dan diperbarui. Data Dinsos yang telah terklasifikasi akan dikonfirmasi kembali untuk memastikan pemilih disabilitas terakomodasi secara tepat,” kata Minhar.

Selain sinkronisasi data, Minhar menyampaikan bahwa dokumen pendukung seperti surat kematian juga akan dilengkapi untuk memperkuat proses pemutakhiran data pemilih.

Monitoring ini menjadi bagian dari penguatan kesiapan Bawaslu Donggala dalam menghadapi Pleno PDPB Triwulan III Tahun 2026, dengan memastikan hasil pengawasan terdokumentasi, memiliki tindak lanjut, serta dapat menjadi bahan dalam pembahasan pleno.

 

Penulis & Foto : Muh. Fahrul
Editor : Chandra/Adhitya

Tag
Berita